PERDICI

Falsafah

BAB II
FALSAFAH

1. Etika kedokteran
Berdasarkan falsafah dasar “saya akan senantiasa menguatamakan kesehatan pasien” maka semua kegiatan di ICU bertujuan dan berorientasi untuk dapat secara optimal, memperbaiki kondisi kesehatan pasien.

2. Indikasi yang benar
Pasien yang dirawat di ICU adalah memerlukan :
a.Pengelolaan fungsi sistem organ tubuh secara terkoordinasi dan berkelanjutan, sehingga dapat dilakukan pengawasan yang konstan dan terapi titrasi.
b.Pemantauan kontinyu terhadap pasien-pasien dalam keadaan kritis yang dapat mengakibatkan terjadinya dekompensasi fisiologis.
c.Intervensi medis segera oleh tim intensive care.

3. Kerjasama multidisipliner dalam masalah medik komplek
Dasar pengelolaan pasien ICU adalah pendekatan multidisiplin dengan tenaga kesehatan dari beberapa disiplin ilmu terkait yang dapat memberikan kontribusinya sesuai dengan bidang keahliannya dan bekerja sama dalam tim, dengan dipimpin oleh seorang intensivist sebagai ketua tim.

4. Kebutuhan pelayanan kesehatan pasien
Kebutuhan pasien ICU adalah tindakan resusitasi yang meliputi dukungan hidup untuk fungsi-fungsi vital seperti : Airway (fungsi jalan napas), Breathing (fungsi pernapasan), Circulation (fungsi sirkulasi), Brain (fungsi otak) dan fungsi organ lain, dilanjutkan dengan diagnosis dan terapi definitif.

5. Peran koordinasi dan integrasi dalam kerjasama tim
Dengan mengingat keadaan pasien seperti yang tersebut dalam butir 2 dan 4 diatas, maka pembagian kerja tim multidisplin adalah sebagai berikut :
a.Dokter yang merawat pasien sebelum masuk ICU melakukan evaluasi pasien sesuai bidangnya dan memberi pandangan atau usulan terapi.
b.Intensivist, selaku Ketua Tim, melakukan evaluasi menyeluruh, mengambil kesimpulan, memberi instruksi terapi dan tindakan secara tertulis dengan mempertimbangkan usulan anggota tim lainnya.
c.Ketua Tim berkonsultasi pada konsultan lain dengan mempertimbangkan usulan-usulan anggota tim.

6. Hak dan kewajiban dokter
Setiap dokter dapat memasukkan pasien ke ICU sesuai dengan indikasi masuk ke ICU, karena keterbatasan jumlah tempat tidur ICU, maka berlaku asas prioritas dan indikasi masuk.

7. Sistim manajemen peningkatan mutu terpadu
Demi tercapai koordinasi dan peningkatan mutu pelayanan di ICU, diperlukan tim kendali mutu yang anggotanya terdiri dari beberapa disiplin ilmu, dengan tugas utamanya memberi masukan dan bekerja sama dengan staf struktural ICU untuk selalu meningkatkan mutu pelayanan ICU.

8. Kemitraan profesi
Kegiatan pelayanan pasien di ICU disamping multi disiplin juga inter profesi, yaitu profesi medik, profesi perawat dan profesi lain agar dicapai hasil optimal maka perlu ditingkatkan mutu SDM secara berkelanjutan menyeluruh dan mencakup semua kelompok profesi.

9. Effektivitas, keselamatan dan ekonomis
Unit pelayanan ICU mempunyai ciri biaya tinggi, teknologi tinggi, multi disiplin dan multi profesi berdasarkan asas efektivitas, keselamatan dan ekonomis.

10. Kontinuitas pelayan
Untuk efektivitas, keselamatan dan ekonomisnya pelayanan ICU, maka perlu dikembangkan unit pelayanan tingkat tinggi (High Care Unit = HCU). HCU fungsi utamanya menjadi unit perawatan-antara bangsal rawat dan ICU.
Di HCU tidak diperlukan peralatan canggih seperti ICU, yang diperlukan utamanya adalah kewaspadaan yang lebih tinggi.

back < > next