PERDICI

Intensivist

BAB III
INTENSIVIST

Definisi Intensivist:

Seorang intensivist adalah seorang dokter yang memenuhi standar kompetensi sebagai berikut :
A. Terdidik dan bersertifikat sebagai seorang spesialis intensive care medicine (KIC, Konsultan Intensive Care) melalui program pelatihan dan pendidikan yang diakui oleh perhimpunan profesi yang terkait.
B. Menunjang kualitas pelayanan di ICU dan menggunakan sumber daya ICU secara efesien.
C. Mendarma baktikan lebih dari 50% waktu profesinya dalam pelayanan ICU.
D. Bersedia berpartisipasi dalam suatu unit yang memberikan pelayanan 24 jam/hari, 7 hari/seminggu.
E. Mampu melakukan prosedur critical care biasa, antara lain :
1.Mempertahankan jala napas termasuk intubasi tracheal dan ventilasi mekanis.
2.Fungsi arteri untuk mengambil sampel arteri.
3.Memasang kateter intravaskuler dan peralatan monitoring, termasuk :
a.kateter arteri.
b.Kateter vena perifer.
c.Kateter vena sentral (CVP).
d.Kateter arteri pulmonaris.
4.Pemasangan kabel pacu jantung transvenous temporer.
5.Resusitasi kardiopulmoner.
6.Pipa thoracostomy.
F. Melaksanakan dua peran utama :
1. Pengelolaan pasien
Mampu berperan sebagai pemimpin tim dalam memberikan pelayan di ICU, menggabungkan dan melakukan titrasi layanan pada pasien berpenyakit kompleks atau cedera termasuk gagal organ multi-sistem. Intensivist memberi pelayanan sendiri atau dapat berkolaborasi dengan dokter pasien sebelumnya. Mampu mengelola pasien dalam kondisi yang biasa terdapat pada pasien sakit kritis seperti :
a.Hemodinamik tidak stabil.
b.Gangguan atau gagal napas, dengan atau tanpa memerlukan tunjangan ventilasi mekanis.
c.Gangguan neurologis akut termasuk mengatasi hipertensi intrakranial.
d.Gangguan atau gagal ginjal akut.
e.Gangguan endokrin dan / atau metabolik akut yang mengancam nyawa.
f.Kelebihan dosis obat, reaksi obat atau keracunan obat.
g.Gangguan koagulasi.
h.Infeksi serius.
i.Gangguan nutrisi yang memerlukan tunjangan nutrisi.

2. Manajemen Unit
Intensivist berpartisipasi aktif dalam aktivitas-aktivitas manajemen unit yang diperlukan untuk memberi pelayanan-pelayanan ICU yang efesien, tepat waktu dan konsisiten pada pasien. Aktivitas-aktivitas tersebut meliputi antara lain :
a.Triage, alokasi tempat tidur dan rencana pengeluaran pasien
b.Supervisi terhadap pelaksanaan kebijakan-kebijakan unit.
c.Partisipasi pada kegiatan-kegiatan perbaikan kualitas yang berkelanjutan termasuk supervisi koleksi data
d.Berinteraksi seperlunya dengan bagian-bagian lain untuk menjamin kelancaran jalannya ICU. Untuk keperluan ini, intensivist secara fisik harus berada di ICU atau rumah sakit dan bebas dari tugas-tugas lainnya.

G. Mempertahankan pendidikan yang berkelanjutan di critica care medicine :
1.selalu mengikuti perkembangan mutakhir dengan membaca literatur kedokteran.
2.berpartisipasi dalam program-program pendidikan kedokteran berkelanjutan.
3.menguasai standard-standard untuk unit critical care dan standard of care di critical care.

H. Ada dan bersedia untuk berpartisipasi pada kegiatan-kegiatan perbaikan kualitas interdisipliner.

back > < next